Terpuruk akibat PPKM, Pedagang Pasar Baru Bandung Tulis Surat Terbuka untuk Presiden

Berikut isi surat terbuka HP2B kepada Presiden Jokowi:
"Assalamualaikum warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang telah memberlakukan PPKM darurat dari tanggal 3 s/d 20 Juli 2021 ini, kami jajaran pengurus HP2B (Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung) beserta seluruh anggota bersepakat mendukung kebijakan yang dimaksud.
Akan tetapi kami meminta beberapa konpensasi sebagai akibat dari kebijakan tersebut, di mana 4.200 tempat berjualan dan 8.400 karyawannya yang menanggung dari akibat kebijakan tersebut.
Kompensasi yang di maksud:
1. Kami meminta adanya bantuan sosial untuk para pedagang dan para karyawan dalam bentuk uang atau sembako selama berlangsungnya PPKM Darurat.
2. Apabila hal tersebut tidak memungkinkan, setidak tidaknya pemerintah bersedia mengadakan dapur umum di Pasar Baru Bandung. Sehingga pedagang dan karyawan yang kesulitan ekonomi setidak-tidaknya, tidak kesulitan untuk makan.
3. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Perumda Pasar Kota Bandung sebagai pengelola bisa membebaskan atau mengratiskan service charge dan biaya listrik selama berlangsungnya PPKM Darurat ini.
Editor: Agus Warsudi