Sidak 3 Perusahaan, Satgas Covid KBB Tak Temukan Pelanggaran, tapi Beri Catatan Ini

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sidak ke sejumlah perusahaan di tiga kecamatan. Namun, dalam sidak itu, petugas tak menemukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Petugas TNI, Polri, Satpol PP, dan Disnaker KBB hanya mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah klaster penularan Covid-19.
Meski tak menemukan pelanggaran, tim Satgas Covid-19 KBB memberikan catatan penting yang harus menjadi perhatian perusahaan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami beserta tim gabungan sudah sidak di Kecamatan Batujajar, Cipeundeuy, dan Padalarang. Memang tidak ada temuan pelanggaran mendasar, tapi ada beberapa catatan kami yang harus jadi perhatian perusahaan," kata Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin, Sabtu (17/7/2021).
Dia menyatakan, perusahaan diminta untuk melakukan swab antigen secara acak setiap dua minggu sekali kepada karyawan. Kemudian, mempercepat proses vaksinasi kepada para karyawan, dan menyiapkan klinik di perusahaan untuk penanganan cepat ketika ada yang terpapar.
Editor: Agus Warsudi