get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Camat Cikidang Sukabumi Terperosok ke Jurang, Penumpang Syok

Tergiur Gaji Besar, 4 ABG Sukabumi Dijual sebagai Wanita Penghibur di Paniai Papua

Kamis, 17 Februari 2022 - 22:59:00 WIB
Tergiur Gaji Besar, 4 ABG Sukabumi Dijual sebagai Wanita Penghibur di Paniai Papua
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menginterogasi DR, tersangka perdagangan orang. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, ujar AKBP Dedy Darmawansyah, mengungkap modus DR, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini. Keempat korban semula dipekerjakan di kafe oleh seorang muncikari berinisial I di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. 

AKBP Dedy menyatakan, karena kafe tempat mereka bekerja sepi pengunjung, akhirnya muncikari I menjual keempat remaja putri tersebut ke HK dengan nilai Rp80 juta per orang. Keempat korban dipaksa melayani tamu-tamu yang datang. 

"Jadi total penjualan perdagangan manusia senilai Rp360 juta. Para korban tidak mau melayani tamu dan meminta pulang ke Sukabumi. Namun HK mengharuskan mereka mengembalikan uang," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut