get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan, Ini Sajam yang Digunakan Pelaku untuk Menghabisi Pelajar SMK di Sukabumi

Terdakwa Pembacokan di Sukabumi Hanya Divonis 2,4 Tahun, Keluarga Korban Tak Puas

Kamis, 02 Desember 2021 - 13:08:00 WIB
Terdakwa Pembacokan di Sukabumi Hanya Divonis 2,4 Tahun, Keluarga Korban Tak Puas
Keluarga korban pembacokan menyampaikan ketidakpuasannya atas vonis yang dijatuhkan hakil di Pengadilan Negeri Sukabumi terhadap terdakwa. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Lebih lanjut Een mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pengadilan kasus hukum yang mengakibatkan nyawa anaknya meninggal tersebut, terlihat banyak kejanggalan. 

"Saksi tidak semua dihadirkan, bahkan saya disuruh oleh pihak kejaksaan dan kepolisian untuk mencari saksi oleh saya sendiri," ujarnya. 

Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan tidak adanya informasi pemberitahuan jalannya sidang kepada keluarga. "Seperti berharap kita tidak datang, padahal kita ingin mengawal sidang dari awal, alur dari persidangan ini kita tidak tahu dari sidang pertama hingga sidang terakhir putusan," ujar Irna Yusnita (35) salah satu kerabat korban yang hadir di pengadilan. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut