Tepergok Cabuli Keponakan, Pria di Cirebon Ancam Nenek, saat Ditangkap Ngaku Khilaf
                
            
                CIREBON, iNews.id - Seorang pria di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 7 tahun. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan pelaku berinisian CR (36) ini hingga berkali-kali.
Pencabulan dilakukan pelaku di saat korban sedang tertidur di kamarnya. Pelaku kemudian mengancam korban untuk tidak berontak.
                                    "Korban ini sempat terbangun, karena takut mendapat ancaman dari pelaku, akhirnya korban diam saja. Dan pelaku melakukan aksi bejatnya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, di sela konferensi pres. Kamis (19/01/2023).
Saat pelaku melakukan pelecehan seksual sempat dipergoki oleh nenek korban yang pulang dari masjid. Bukanya merasa bersalah, pelaku justru mengancam keduannya dengan nada keras, sehingga nenek dan korban ketakutan keluar dari kamar tersebut.
                                    
Editor: Asep Supiandi