Temukan Perusahaan yang Tak Laksanakan UMK, Buruh Ngadu ke DPRD KBB
Senin, 27 Juni 2022 - 18:14:00 WIB
Ada juga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran berupa memperkerjakan anak usia sekolah. Mereka datang dengan niat praktik lapangan, namun perusahaan malah memperkejakan seperti buruh pada umumnya. Meraka datang dari Karawang, Indramayu, Majalengka, dan beberapa daerah di KBB, dengan honor Rp25.000-Rp30.000 per hari.
"Itu jelas menyalahi aturan. Terlebih terkait BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan adalah program nasional, tapi banyak pekerja yang tidak didaftarkan," kata dia.
Editor: Asep Supiandi