get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendukung Habib Rizieq Ngamuk di Kejari Tasikmalaya, Polda Jabar: Sudah Kondusif

Tangis Ibu dan Anak Pecah di Polres Tasikmalaya, Izin Ngaji Malah Ikut Unjuk Rasa Anarkistis

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:22:00 WIB
Tangis Ibu dan Anak Pecah di Polres Tasikmalaya, Izin Ngaji Malah Ikut Unjuk Rasa Anarkistis
Tomas bersimpuh dan meminta maaf kepad ibunya Kokom lantaran berbohong pergi mengaji tapi ikut unjuk rasa anarkistis di depan Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/ASEP JUHARIYONO)

TASIKMALAYA, iNews.id - Tangis histeris pecah saat seorang anak dipertemukan dengan ibu kandungnya di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/7/2021). Sang ibu datang untuk melihat kondisi anaknya yang ditangkap lantaran terlibat unjuk rasa mendukung pembebasan Habib Rizieq yang berujung anarkistis di kantor Kejari Tasikmalaya pada Senin (12/7/2021).

Kokom (47), sang ibu tak menyangka anaknya yang masih berumur 12 tahun ikut dalam aksi unjuk rasa anarkistis yang mengakibatkan kantor kejaksaan dan tiga mobil dinas polisi rusak. 

Lantaran menyesal, Tomas (12), warga Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat bersujud di kaki perempuan yang melahirkannya itu dan menangis histeris sambil meminta maaf kepada  Kokom.

Suasana haru, tangisan ibu dan anak mewarnai suasana. Memecahkan kesunyian di ruang Satreskrim Polres Tasikmalaya. Kokom berusaha menenangkan anaknya. Anggota polisi mempersilakan keduanya masuk ke dalam ruangan.

Saat sang ibu dan anak duduk di kursi dalam ruangan, tangisan keduanya kembali pecah. Sang anak kembali memeluk dan bersujud dikaki ibunya sambil meminta ampunan. Sang ibu terlihat sangat marah namun kasih sayangnya kepada Tomas lebih besar dari amarahnya. 

Kokom mengatakan, pada Senin (12/7/2021), Tomas meminta uang Rp2.000 untuk pergi mengaji. Namun hingga sore hari, Tomas tidak kunjung pulang ke rumah. Karena khawatir, Kokom mencoba mancari tahu keberadaan anaknya. 

Akhirnya, Kokom mendapat kabar dari teman-teman anaknya, Tomas berada di Mapolres Tasikmalaya karena ikut demo dan ditangkap polisi. "Tomas ternyata tidak mengaji malah pergi, ikut aksi demo. Saya menyesalkan, Tomas masih kecil tapi diajak demo," kata Kokom.

Diberitakan sebelumnya, pascaunjuk rasa anarkistis di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya, 31 pendukung Habib Rizieq ditangkap polisi, Senin (12/7/2021). Mereka ditangkap lantaran merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dan kantor kejaksaan.

Saat ini, personel Satreskrim Polres Tasikmalaya masih memeriksa intensif para pendukung Habib Rizieq yang mengatasnamakan diri Gerakan Laskar Santri Salafi itu. Dari 31 orang yang ditangkap, 18 dewasa dan 13 lainnya anak-anak dan remaja. 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, ratusan orang yang berunjuk rasa di depan kantor kejaksaaan itu bukan hanya berasal dari Tasikmalaya, tapi banyak juga dari beberapa daerah di sekitarnya.

"Kami memfasilitasi mereka menyampaikan aspirasi. Namun terjadi kericuhan hingga fasilitas Kejari Tasikmalaya dan tiga mobil polres rusak," kata Kapolres Tasikmalaya.

Saat ini, ujar AKBP Rimsyahtono, petugas melakukan penyelidikan terkait kericuhan dan mempelajari video rekaman aksi unjuk rasa untuk mengetahui provokator tindakan anarkistis itu. 

Pemicu kericuhan diduga karena aspirasi yang disampaikan kurang pas antara pengunjuk rasa dengan kejari. "Kami mengamankan 31 pengunjuk rasa dan barang bukti batu yang digunakan para pelaku kericuhan untuk merusak," ujar AKBP Rimsyahtono.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.

Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.

Dalam video terlihat massa merusak mobil milik Polres Tasikmalaya yang digunakan petugas mengamankan unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Massa pengunjuk rasa itu menuntut Kejari Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pembebaskan Habib Rizieq Shihab dari semua hukuman. Semula, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Tasikmalaya ini berjalan lancar.

Para pengunjuk rasa melakukan orasi yang isinya meminta Kejari Kabupaten Tasikmalaya mendukung pembebasan Habib Rizieq Shihab. Namun permintaan massa itu tak mendapatkan respons positif dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

Akibatnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan mendobrak pintu gerbang pagar besi yang dikunci. Lantaran tidak bisa masuk, akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor kejaksaan dengan batu dan merusak tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkistis massa berawal saat dia diminta memberikan sikap atas penetapan Habib Rizieq Shiba yang divonis 4 tahun penjara.

Namun Kejari Kabupaten Tasikmalaya menolak permintaaan itu karena kasus tersebut bukan kewenangannya. Kajari Kabupaten Tasikmalaya sempat menawarkan sebanyak lima orang perwakilan untuk masuk dan melakukan audiens ditolak olah massa.

"Saat massa aksi melempar batu ke arah kantor, saya langsung masuk ke dalam ruangan. Setelah situasi reda, diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut