Tak Berizin dan Langgar Prokes, Pasar Malam di Garut Dibubarkan Satgas Covid-19

GARUT, iNews.id - Kegiatan pasar malam di perkotaan Kabupaten Garut terpaksa dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan (prokes), Sabtu (8/5/2021) malam. Kegiatan tersebut telah menimbulkan kerumunan orang, mengabaikan jaga jarak dan banyak pengunjung yang tak memakai masker.
Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut juga Komandan Kodim 0611 Garut, Letkol CZi Deni Iskandar, membenarkan jajarannya secara gabungan menertibkan kegiatan pasar malam, setelah menunaikan salat Tarawih.
"Kemarin ternyata sudah diingatkan agar tidak menggelar tapi masih ngeyel dan nekat tetap menggelar, tadi saya cabut langsung listrik-nya," ucap Deni menegaskan.
Dia menuturkan, pembubaran kegiatan pasar malam itu karena diketahui tidak berizin, kemudian pembeli maupun pedagangnya terlihat jelas mengabaikan protokol kesehatan di tengah situasi saat ini masih pandemik Covid-19.
Kegiatan pasar malam yang dilaksanakan di lingkungan gedung milik pemerintah daerah itu, kata dia, diketahui tidak berizin dari pemilik gedung dan khususnya dari Satgas Penanganan Covid-19 sehingga pihaknya wajib menertibkannya.
"Pelanggaran protokol kesehatan jelas nampak terjadi, mulai kerumunan, hingga pengunjungnya tidak menggunakan masker," katanya.
Deni menyayangkan masih adanya masyarakat mengabaikan prokes pencegahan wabah Covid-19, padahal pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan bahwa saat ini masih terjadi penularan virus tersebut.
Petugas di lapangan, kata dia, juga mengamankan penyelenggaranya untuk menjalani pemeriksaan hukum terkait kegiatan tersebut yang memicu terjadinya pelanggaran prokes.
"Penyelenggaranya ditangkap oleh tim satgas untuk diperiksa, kegiatan seperti ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.
Dia mengimbau seluruh masyarakat Garut untuk bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker dalam beraktivitas, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan, jika melakukan pelanggaran maka jajaran-nya akan bertindak tegas.
"Kami tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas," katanya.
Editor: Asep Supiandi