get app
inews
Aa Text
Read Next : Sensasi Menginap di Hotel Berkonsep Butik Ini Disuguhi Kudapan Khas Garut

Sopir Minibus Terbakar di Samarang Garut Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sabtu, 03 September 2022 - 15:16:00 WIB
Sopir Minibus Terbakar di Samarang Garut Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

GARUT, iNews.id - AA (42), sopir minibus yang terbakar di Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penetapan status tersangka tersebut hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, AA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan, dan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Kasus ini bermula dari terbakarnya mobil miliknya di pinggir jalan kawasan Kampung Kalikingemped, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut pada Selasa 2 Agustus 2022 petang.
 
“Setelah terjadi kebakaran, petugas melakukan pengamanan dan memadamkan api bersama petugas damkar. (berdasarkan pemeriksaan) didapati (fakta) kendaraan tersebut sudah dimodifikasi dan berisi jeriken BBM,” kata Kapolres Garut dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Sabtu (3/9/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut