Sementara itu, tersangka SR, saat dimintai keterangan di depan awak media mengaku, menonsumsi sabu agar kondisi tubuh tidak mudah lelah dalam melakukan perjalanan mengantar barang.
"Biar tambah kuat, saya dapat barang itu (sabu) seharga Rp 300 ribu, berapa gramnya saya tidak paham, saya baru dua kali mengkonsumsinya," kata tersangka SR.
Editor : Agus Warsudi
Bagikan Artikel: