get app
inews
Aa Text
Read Next : Sehari Jelang Natal, Ribuan Kendaraan Antre di GT Palimanan Cirebon 

Sopir dan Kernet Mobil Boks Tertangkap Basah Pesta Sabu di Bypass Cirebon

Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:14:00 WIB
Sopir dan Kernet Mobil Boks Tertangkap Basah Pesta Sabu di Bypass Cirebon
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menginterogasi satu sopir yang tepergok mengonsumsi sabu. (Foto: HASAN HIDAYAT)

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, berdasarkan pengakuan keempat tersangka, barang haram tersebut didapat dari penjual berinisial DD yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron. "Mereka beli secara langsung dari DD, transaksinya langsung. Saat ini DD masih kami cari," ujar AKBP M Fahri Siregar.

Dari penangkapan tersebut, tutur Kapolres Cirebon Kota, petugas mengamankan barang buti berupa alat isap sabu atau bong, pipet kaca, unit handphone dan mobil boks.

"Akibat menyalahgunakan narkoba, keempat tersangka dijerat Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar subsider 3 bulan," tutur Kapolres Cirbeon Kota.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut