get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenderal Andika Perkasa Pecat 3 Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

Ini Identitas 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg

Jumat, 24 Desember 2021 - 22:26:00 WIB
Ini Identitas 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Dua terduga pelaku (dalam lingkaran merah) menggotong korban Handi Saputra dibantu pengendara motor yang kebetulan berada di lokasi kejadian. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pusat Penerangan (Puspen) TNI merilis proses hukum terhadap tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (24/12/2021). Dalam rilis, Puspen TNI juga menyebutkan identitas terduga pelaku yang membuang Handi dan Salsabila di Sungai Serayu tersbeut.

Identitas ketiga pelaku antara lain, Kolonel Infanter P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani proses hukum.

Diketahui, selain terancam hukuman penjara seumur hidup, tiga oknum anggota TNI AD yang diduga menabrak Handi dan Salsabila itu juga mendapat hukukman tambahan pemecatan. Hukuman pemecatan terhadap tiga terduga pelaku tersebut merupakan perintah langsung Pangilma TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut