get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Nagreg Ditangani Pomdam Siliwangi, Kapendam: Pelaku Diduga Oknum TNI AD

Polisi Serahkan Bukti Kasus Nagreg ke Pomdam Siliwangi dari Pakaian hingga Motor Korban

Jumat, 24 Desember 2021 - 16:10:00 WIB
Polisi Serahkan Bukti Kasus Nagreg ke Pomdam Siliwangi dari Pakaian hingga Motor Korban
Barang bukti pakaian, asesoris, dan motor korban Handi Saputra dan Salsabila yang diserahkan Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Polresta Bandung menyerahkan barang bukti kasus tabrak lari yang menewaskan korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung. Barang bukti yang dilimpahkan pakaian, asesoris, dan sepeda motor korban.

Diketahui, saat kejadian, Handi Saputra mengenakan sabuk hitam, sepatu sneakers warna krem, kalung emas imitasi dan benda seperti cincin di saku kanan korban. Mayat korban juga mengenakan celana jeans panjang ukuran 26 dengan robek di lutut kanan. Lalu kaos putih bertuliskan '9X' di sisi kanan dan logo berlingkaran merah bertuliskan huruf Jepang dengan dua burung phoenix di dalam lingkaran tersebut. 

Sedangkan korban Salsabila mengenakan kaos biru dongker gambar tangan acung dua jari bertuliskan “bentar sebat dulu”, gelang tangan kiri tali kain warna hitam dobel berbandul tangan dua jari dari perak.

Sepeda motor yang diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi, yakni Suzuki Satria FU nopol D 2000 RS. Motor ini yang dikendarai Handi dan memonceng Salsabila. Kondisi motor berwarna hitam itu rusak dibagian depan akibat ditabrak mobil Isuzu Panther nopol B 300 Q yang dikendarai pelaku.

Pelimpahan barang bukti dan berkas penyelidikan awal dari Polresta Bandung ke Pomdam III/Siliwangi dilakukan sebagai bahan penyeledikan lebih lanjut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut