Kasus Nagreg, Tegaskan Pelaku Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung: Tunggu Rilis di Polda
BANDUNG, iNews.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan menegaskan pelaku yang menabrak sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) dan membuang kedua korban ke Sungai Serayu, Jawa Tengah, belum tertangkap. Namun Kapolresta menginformasikan bahwa kasus tersebut akan dirilis di Polda Jabar pada Jumat (24/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Belum tertangkap. Besok (Jumat 24/12/2021) baru akan pers release jam 14 di polda (Polda Jabar)," kata Kapolresta Bandung melalui pesan singkat saat dikonfirmasi terkait kabar yang menyebutkan pelaku kasus Nagreg telah tertangkap, Kamis (24/12/2021) malam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan, Penyidik Satreskrim Polresta Bandung dibantu Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung yang dialami korban Handi dan Salsabila. Polisi telah mengantongi ciri-ciri dan segera menangkap pelakunya.
"Untuk kejadian Nagrek, seperti rekan-rekan ketahui bersama ada kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di tanggal Rabu 8 Desember 2021. Dua orang (korban Handi Saputra dan Salsabila) terlibat kecelakaan, ditabrak oleh sebuah mobil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, Kamis (23/12/2021).
Editor: Agus Warsudi