Kasus Nagreg, Kabid Humas: Ciri Pelaku Sudah Dikantongi, Mohon Waktunya
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polresta Bandung dibantu Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus meninggalnya sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Kampung Pandai, Nagreg, Kabupaten Bandung. Polisi telah mengantongi ciri-ciri dan segera menangkap pelakunya.
"Untuk kejadian Nagrek, seperti rekan-rekan ketahui bersama ada kejadian laka lantas (kecelakaan lalu lintas) di tanggal Rabu 8 Desember 2021. Dua orang (korban Handi Saputra dan Salsabila) telibat kecelakaan, ditabrak oleh sebuah mobil," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago, Kamis (23/12/2021).
Kemudian pada Sabtu 11 Desember 2021, ujar Kombes Pol Erdi, ditemukan warga menemukan dua jasad di Sungai Serayu, wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Dua jasad itu diduga korban kecelakaan di Nagreg. "Dari kejadian tersebut Polda Jabar bersama Polresta Bandung melakukan penyelidikan terhadap laka lantasnya," ujar Kombes Pol Erdi.
Saat ini, tutur Kabid Humas, Ditreskrimum Polda Jabar berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Jateng terkait penemuan mayat di Cilacap dan Banyumas. Terkait sosok pelaku, masih lakukan penyelidikan secara intensif.
Editor: Agus Warsudi