Kasus 2 Remaja Ditabrak Mobil di Nagreg, Polresta Bandung Periksa 10 Saksi
BANDUNG, iNews.id - Kasus sejoli remaja, Handi Saputra dan Salsabila, korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung dan jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap dan Banyumas, masih diselidiki penyidik Satreskrim Polresta Bandung. Untuk mengungkap kasus itu, polisi memeriksa 10 saksi.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pelaku yang menabrak Handi dan Salsabila pada Rabu 8 Desember 2021 lalu dan membawa kabur kedua korban belum tertangkap. "Sepuluh saksi sudah kami periksa, termasuk keluarga korban," kata Kasatreskrim Polresta Bandung kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/12/2021).
AKP Bimantoro Kurniawan menyatakan, selain meminta keterangan dari 10 saksi, polisi juga sudah melakukan olah TKP di Nagreg Bandung, Cilacap, dan Banyumas.
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, Polresta Bandung berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polda Jabar. "Kami sudah olah TKP di Bandung. Kemudian Cilacap dan Banyumas. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti," ujar AKP Bimantoro.
Editor: Agus Warsudi