BANDUNG, iNews.id - Hasil penyelidikan Polresta Bandung dan Pomdam III/Siliwangi, pelaku yang menabrak Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) lalu membuang korban ke Sungai Serayu, berperawakan tinggi besar dan berambut cepak. Namun sampai saat ini, belum dipastikan pelaku telah tertangkap atau belum.
Sumber iNews.id menyebutkan fakta-fakta peristiwa itu sebagai berikut:
Terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg dekat depan SPBU Ciaro Kampung Tegal Lane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kecelakaan ini dialami korban Handi Saputra (16), pelajar, warga Kampung Cijolang RT 03/01, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut dan Salsabila Umur (14), pelajar, warga Kampung Tegalane RT 02/07, Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kasus Nagreg, Tegaskan Pelaku Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung: Tunggu Rilis di Polda
Tiga hari kemudian, warga dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan pada Sabtu 11 Desember 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di Muara Sungai Serayu, Dusun Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Editor : Agus Warsudi