Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Tak Berwenang Membubarkan

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal tanggung jawabnya dalam menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Provinsi Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat tak memiliki kewenangan teknis dalam membubarkan kerumunan massa.
Diketahui, kegiatan Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan sejak tiba di Tanah Air menjadi sorotan publik. Bahkan, hal itupun diduga menjadi pemicu pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun harus berhadapan dengan institusi kepolisian. Anies diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pendukung Habib Rizieq saat resepsi pernikahan petamburan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, penindakan terhadap kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Jabar, seperti yang sempat terjadi di kawasan Gadok, Megamendung, Kabupaten Bogor, bukan merupakan kewenangan Pemprov Jabar.
Editor: Agus Warsudi