PURWAKARTA, iNews.id - Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat (Jabar) menilai Gubernur Jabar Ridwan Kamil lalai dalam mengantisipasi kerumunan saat ceramah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu. Banser pun mengancam mendorong proses hukum orang nomor satu di Jabar itu.
Menurut Ketua Satuan Koordinasi Wilayah Banser Jawa Barat, Yudi Nurcahyadi, langkah yang dilakukannya itu untuk menciptakan rasa keadilan menyusul pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya disanksi karena dianggap gagal mencegah kerumunan saat acara pernikahan Habib Rizieq di Petamburan dan acara ceramah di Megamendung.
"Kami melakukan secara bertahap. Salah satunya membuat surat desakan desakan ke Ketua Gugus Tugas Nasional agar memberikan sanksi tegas kepada Gubernur Jawa Barat. Setelah itu kita juga akan melakukan langkah-langkah hukum," kata YadiS, Senin (16/11/2020).
Dalam hal ini, dia juga menilai Gubernur Jabar lalai melindungi masyarakat Jabar karena tidak akan mampu melacak massa yang sebelumnya berkonvoi. Kerumunan itu berpotensi besar menyebabkan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah.
Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan sejumlah elemen dalam upaya mendorong rasa keadilan dengan meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar.
Editor : Maria Christina