Sindikat Uang Palsu yang Beraksi Jelang Pemilu 2024 Digulung Polisi di Tasikmalaya
"Barang bukti yang disita Satreskrim Polres Tasikmalaya dari para tersangka antara lain, uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 2.597 lembar, pecahan 50.000 sebanyak 617 lembar. Total uang palsu yang disita 3.214 lembar," ujar AKBP Suhardi Hery Heryanto.
Selain itu, tutur Kapolres Tasikmalaya, polisi juga mengamankan sejumlah handphone, scanner, alat cetak untuk membuat uang palsu, dan barang bukti lainnya.
Modus operandi sindikat ini, tutur dia, membelanjakan uang palsu ke warung dan sebagian ditawarkan kepada warga.
"Dua orang masih dalam pengejeran petugas dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tutur Kapolres Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya Aswin Kosotali mengatakan, 3.214 lembar uang tidak asli alias palsu itu mudah untuk diketahui dari ciri-ciri dan kualitasnya masih rendah.
Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya, kata Aswin, meminta kepolisian dan penegak hukum memberikan efek jera kepada para pelaku pemalsuan uang.
Editor: Agus Warsudi