get app
inews
Aa Text
Read Next : Ekspresi Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Penganiayaan Napi Penista Agama M Kace

Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, Terdakwa M Kace: Ginjal Saya Sakit yang Mulia

Rabu, 06 April 2022 - 14:45:00 WIB
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama, Terdakwa M Kace: Ginjal Saya Sakit yang Mulia
Sidang putusan atau vonis perkara penistaan agama dengan terdakwa M Kace di PN Ciamis. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

Sidang kali ini adalah putusan atau vonis. Sebelumnya, terdakwa M Kace dituntut hukuman 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan oleh jaksa penuntut Umum (JPU).

Terdakwa M Kace didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo.Pasal 64 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan primair.

Pada agenda sidang vonis ini, pengamanan lebih diperketat di  dalam dan luar gedung PN Ciamis. Ratusan personel keamanan gabungan melakukan penjagaan. Ada sekitar 735 personel terdiri atas anggota Polri, Brimob,TNI dan Satpol PP, serta disiapkan beberapa unit ambulan dan damkar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut