Sidang Lanjutan 3 Jenderal NII Garut Digelar Besok, JPU Akan Hadirkan 5 Saksi

“Sejauh ini sudah ada empat saksi (telah diperiksa). Pada sidang pemeriksaan saksi pertama itu yang hadir tiga orang, Pak Kapolsek (Pasirwangi), Pak Camat (Pasirwangi), perwakilan Kesbangpol Garut, dan yang terbaru Kepala Kesbangpol Garut,” ujar Neva Sari.
Terkait saksi a de charge yang akan dihadirkan untuk meringankan ketiga terdakwa, Kajari Garut mempersilakan hal tersebut dilakukan oleh penasihat hukum. “Bagaimanapun perlu pembelaan dari sisi mereka dan itu diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” tutur Kajari Garut.
Menurut Neva Sari Susanti, tim JPU akan berusaha untuk membuktikan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga Jenderal NII tersebut. “Kami tetap akan membuktikan yang terbaik, setiap pasal pada setiap unsur-unsurnya,” ucap Neva Sari Susanti.
Editor: Agus Warsudi