get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimsus Polda Jabar Serahkan Hasil Proses Sidik Pinjol Ilegal ke Kejaksaan

Seribuan Sex Toys Ilegal Dimusnahkan, Hasil Sitaan Bea Cukai Bandung sejak Awal Tahun

Kamis, 04 November 2021 - 12:13:00 WIB
Seribuan Sex Toys Ilegal Dimusnahkan, Hasil Sitaan Bea Cukai Bandung sejak Awal Tahun
Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang ilegal hasil pengawasan dan pencegahan barang ilegal sejak awal 2021. (Foto: Istimewa) 

Menurutnya, kegiatan pemusnahan dilakukan dengan disesuaikan sifat atau karakteristik barang sitaan. Minuman yang mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan dipecahkan menggunakan palu, sedangkan barang ilegal seperti sex toys hingga pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun.

"Spare part dimusnahkan dengan cara dipotong. Barang elektronik dimusnahkan dengan cara digilas, dan barang lainnya seperti sex toys, pakaian, hasil tembakau berupa sigaret, berupa TIS, dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun pada TPA (tempat pembuangan akhir)" ujar dia.

Dengan pemusnahan barang ilegal tersebut, pihaknya berharap, masyarakat dapat terlindungi dari peredaran barang ilegal.

"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti nyata Bea Cukai Bandung untuk selalu melindungi masyarakat dan industri dari peredaran barang-barang ilegal," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut