get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditreskrimsus Polda Jabar Serahkan Hasil Proses Sidik Pinjol Ilegal ke Kejaksaan

Seribuan Sex Toys Ilegal Dimusnahkan, Hasil Sitaan Bea Cukai Bandung sejak Awal Tahun

Kamis, 04 November 2021 - 12:13:00 WIB
Seribuan Sex Toys Ilegal Dimusnahkan, Hasil Sitaan Bea Cukai Bandung sejak Awal Tahun
Bea Cukai Bandung memusnahkan barang-barang ilegal hasil pengawasan dan pencegahan barang ilegal sejak awal 2021. (Foto: Istimewa) 

BANDUNG, iNews.id - Peredaran sex toys ilegal masih marak di Bandung. Terbukti, sebanyak 1.041 sex toys ilegal berhasil disita Bea Cukai Bandung. 

Seribuan sex toys ilegal yang berhasil disita tersebut merupakan hasil pengawasan dan pencegahan barang ilegal yang dilakukan sejak awal 2021.

Barang sitaan berupa sex toys itu merupakan bagian dari sejumlah barang ilegal yang berhasil disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Bandung. 

"Bea Cukai Bandung melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo melalui keterangan resminya, Kamis (4/11/2021). 

Selain sex toys, lanjut Dwiyono, barang ilegal lain yang dimusnahkan, yakni hasil tembakau berupa sigaret 2.415.781 batang, hasil tembakau berupa TIS sebanyak 13.571 bungkus, MMEA sebanyak 120 botol, HPTL berupa Vape dan EET sebanyak 1.022 botol, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 buah, dan pakaian sebanyak 1.412 potong.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut