get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang

Sepekan Operasi, Polisi Ringkus 9 Pengedar Narkoba dan Sita 640 Gram Sabu

Selasa, 04 Mei 2021 - 06:27:00 WIB
Sepekan Operasi, Polisi Ringkus 9 Pengedar Narkoba dan Sita 640 Gram Sabu
Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari sembilan tersangka. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meringkus sembilan tersangka pengedar narkoba dan menyita 640 gram sabu-sabu. Para tersangka itu diringkus dalam satu pekan operasi yang digelar dari 24 hingga 30 April 2021.

Kesembilan tersangka pengedar narkoba itu antara lain, Indra Rukmana (31), Jaka Rachmadi alias JK (31), Iwan Gowo (40), Herni Sindya Lestari (40), Firman alias Abes (19), Ruly Gunawan (45), Angga Rezasuradinar (26), Asep Tantan Rohman (43) dan Dian Rudian (41).

Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana mengatakan, sembilan tersangka itu beroperasi di Kota Bandung. Mereka mengedarkan barang haram di beberapa kawasan dengan berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Setelah pemesan mentransfer uang, pelaku mengirimkan sabu ke lokasi yang telah disepakati.

"Total barang bukti yang disita dari sembilan tersangka seberat 640 gram sabu, empat unit handphone (HP), dua timbangan digital, dua bong, dan plastik klip kosong," kata Wakasatres Narkoba mewakili Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah, Senin (3/5/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut