get app
inews
Aa Text
Read Next : Tunggu Kajian Geologi, Warga Korban Longsor KBB Siap dengan Situasi Terburuk

Sengketa Pilkades Girimukti KBB, Penghitungan Ulang Suara Dilakukan, Ini Pemenangnya

Jumat, 01 Juli 2022 - 07:42:00 WIB
Sengketa Pilkades Girimukti KBB, Penghitungan Ulang Suara Dilakukan, Ini Pemenangnya
Penghitungan ulang suara Pilkades Girimukti. (FOTO: ADI HARYANTO)

Penghitungan suara ulang Pilkada Girimukti dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Nomor : 97/K/TUN/2021 tertanggal 2 Maret 2021 menolak kasasi yang diajukan Pemkab Bandung Barat.

Sementara putusan PTUN memerintahkan Pemkab Bandung Barat membatalkan SK Bupati Bandung Barat No 141.1./Kep 685-DPMD/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kepala Desa Girimukti periode 2019-2025 atas nama Asep Sugilar. Dengan putusan itu, berarti pelantikan Asep Sugilar batal demi hukum.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut