Sengketa Pilkades Girimukti KBB, Penghitungan Ulang Suara Dilakukan, Ini Pemenangnya
Setelah mengadakan perhitungan suara ulang surat suara TPS 2 dan TPS 3, lalu dicocokkan dengan nama di DPT P2KD, ujar Efsa Saefullah, petugas menemukan suara tidak sah yakni pemilih yang berada di luar kota ikut memilih, dokumen C6 milik orang lain dicatut, serta adan pemilih di bawah umur.
"Ada beberapa temuan, seperti pemilih yang di luar ikut mencoblos, anak di bawah umur, dan mencoblos dua kali," ujar Efsa Saefullah.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemda KBB Asep Sudiro menyebutkan belum bisa memutuskan langkah apa yang diambil pascapenghitungan ulang surat suara. Pasalnya pihaknya belum menerima salinan laporan tertulis dari panitia karena ada beberapa tahapan.
"Tahapannya nanti dari BPD diserahkan ke Camat baru ke Pemda, dan kita belum terima salinannya jadi belum bisa menentukan langkah ke depan," kata Kabag Hukum Pemda KBB.
Editor: Agus Warsudi