Sengketa Pilkades Girimukti KBB Berlanjut, Calon Bawa Persoalan ke Ranah Pidana

Saat ini, ujar Asep Sugilar, masih mendata dugaan unsur pidana beserta tuduhannya. Asep mengaku tidak bisa mengungkap lebih rinci apa saja unsur pidana yang dimaksud. Namun hal tersebut pasti akan diungkap pada waktunya.
Karena, jika sekarang disampaikan, ujar Asep Sugilar, khawatir pelaku menghilangkan bukti. "Kalau sekarang disebutkan masih terlalu dini, nanti saja kalau semuanya sudah lengkap," ujarnya.
Asep Sugilar menuturkan, pelaksanaan penghitungan ulang yang dilaksanakan tidak sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) dan PTUN Jakarta. Penggugat dan penitia tidak menghitung ulang dan mencocokkan dengan DPT P2KD, melainkan dengan gugatan.
Dari hasil penghitungan ulang tersebut hasil suara menjadi berubah, dari 1.811 suara sah menjadi 1.765 suara. Sementara suara Encep Komarudin tetap tidak berubah yakni 1.805. Penghitungan ulang suara dilakukan Panitia Pilkades Girimukti di GOR Desa Girimukti, Kamis (30/6/2022) sesuai amar putusan PTUN Jakarta.
Editor: Agus Warsudi