get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Jabar Minta ACT Tutup Seluruh Kantor di Jawa Barat, Ini Alasannya

Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat

Rabu, 06 Juli 2022 - 21:00:00 WIB
Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat
Kantor ACT Cabang Cimahi dan KBB di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, masih buka. Padahal, izin PUB telah dicabut oleh Kemensos. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

CIMAHI, iNews.id - Kantor Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) cabang Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih buka. Padahal izin pengumpulan uang dan barang (PUB) telah dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Kantor ACT Cimahi berada di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. ACT Cimahi menempati sebuah ruko dua lantai. Di depannya terpampang sebuah billboard nama ACT Cimahi. Kemudian terdapat beberapa spanduk kegiatan ACT yang telah dilaksanakan. 

Di halaman parkir tampak ada beberapa motor milik pegawai serta satu unit mobil berwarna hitam untuk operasional ACT. Meskipun tidak ada aktivitas yang mencolok namun sejumlah pegawainya masih berkantor seperti biasa. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut