Pascapencabutan Izin PUB, Kantor ACT Cimahi dan KBB Masih Buka tetapi Tak Layani Masyarakat
Kepala ACT Cabang Cimahi Sopian Haeruman mengaku tidak bisa memberikan keterangan panjang lebar kepada media terkait polemik soal penggunaan dana umat. "Saya tidak bisa komentar soal itu. Kalau ada yang mau konfirmasi hal tersebut, sebaiknya ke Head Area Jabar Pak Renno," kata Kepala ACT Cabang Cimahi, Rabu (6/7/2022).
Disinggung soal aktivitas di ACT cabang Cimahi, ujar Sopian Haeruman, tetap buka. Akan tetapi saat ini tidak bisa memberikan pelayanan apa pun kepada masyarakat menyusul pencabutan izin penyelenggaraan PUB oleh Kemensos. "Kantor buka, tapi enggak mengerjaan apa-apa, sambil menunggu arahan dari pusat juga," ujar Sopian Haeruman.
Diketahui Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi mengatakan, beberapa alasan hingga akhirnya izin penyelenggaraan PUB ACT dicabut. Salah satu pertimbangannya karena ada indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
Editor: Agus Warsudi