Segera Jalani Sidang di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sehat, Sedikit Gugup
BANDUNG, iNews.id - Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan binary option platform Quotexe, segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung. Kondisi pria berjuluk crazy rich Bandung ini sehat dan sedikit gugup, tetapi ikhlas dengan kasus yang menjeratnya.
Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, telah membicarakan rencana pelimpahan tahap dua, berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dari Bareskrim Polri ke Kejari Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, dengan kliennya Doni Salmanan.
Rencananya Doni Salmanan dan barang bukti senilai Rp64 miliar akan dibawa ke Bandung dalam rangka pelimpahan tahap II pada Selasa (5/7/2022) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Doni rencananya ikut dilimpahkan juga bersama berkas perkara dan barang bukti tersebut.
"Dia fokus terkait materi (hukum). Sudah tidak mikirin apa-apa. Dia mencoba berbesar hati, ikhlas saja mengikuti proses yang akan berjalan. Dia sudah lebih tenang, tegar, dan sedikit gugup. Wajar lah," kata Ikbar Firdaus, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Editor: Agus Warsudi