Crazy Rich Doni Salmanan Segera Disidang, Kasipidum Kejari Bale Bandung Pimpin Tim JPU
BANDUNG, iNews.id - Crazy rich Doni Salmanan, segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Balebandung, Baleendah, Kabupaten Bandung dalam kasus dugaan penipuan binary option platform Quotex. Untuk menangani perkara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung telah menunjuk enam jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Sutan Harahap mengatakan, penunjukkan tim jaksa penuntut umum (JPU) itu berdasarkan koordinasi internal Kejari Bale Bandung. Tim JPU akan dipimpin langsung oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung.
"Enam jaksa ditunjuk sebagai tim JPU yang diketuai oleh Kasipidum Kejari Bale Bandung," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Senin (4/7/2022).
Sutan Harahap menyatakan, penunjukkan tim JPU tersebut dilakukan seiring pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti ke Kejari Bale Bandung oleh Bareskrim Polri. Setelah berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dilimpahkan, tim JPU akan menyusun surat dakwaan agar kasus segera disidangkan di PN Bale Bandung.
Editor: Agus Warsudi