get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Perkara Lengkap, Doni Salmanan Segera Disidang

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau terkait Dugaan Penipuan

Jumat, 01 Juli 2022 - 08:56:00 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Segera Diseret ke Meja Hijau terkait Dugaan Penipuan
Doni Salmanan memamerkan motor dan mobil mewahnya. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Doni Salmanan, berjuluk crazy rich Bandung, segera diseret ke meja hijau sebagai terdakwa di ruang sidang. Persidangan segera digelar setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan penipuan binary option dengan tersangka Doni Salmanan telah lengkap atau P-21.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun segera melimpahkan berkas perkara tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. "Berkas perkara sudah dinyatakan P-21," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Jumat (1/7/2022).

Pelimpahan berkas tahap II ke jaksa penuntut umum ini akan dilakukan secepatnya pada pekan depan. "Kalau tidak Senin, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," ujar Reinhard Hutagaol.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut