get app
inews
Aa Text
Read Next : Crazy Rich Doni Salmanan Segera Disidang, Kasipidum Kejari Bale Bandung Pimpin Tim JPU

Fantastis, Ini Nilai Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan yang Diserahkan ke JPU

Senin, 04 Juli 2022 - 15:36:00 WIB
Fantastis, Ini Nilai Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan yang Diserahkan ke JPU
Tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, Doni Salmanan ditampilkan saat Bareskrim Polri menggelar konferensi pers, Selasa (15/3/2022). (Foto: MPI/Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 141 barang bukti kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan akan diserahkan polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Barang bukti senilai Rp64 miliar itu akan diserahkan saat proses pelimpahan tahap II.

"Kurang lebih Rp64 miliar (aset disita)," kata Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Jumlah sitaan itu, diungkapkan Reinhard lebih besar dari total kerugian yang dialami korban. Dengan catatan, total kerugian tercatat dari korban yang resmi melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus ini. 

"Yang terdaftar sebagai pelapor Rp24 miliar. Yang melapornya belum semua. Makanya diimbau agar melapor dan sudah ada paguyuban korban," ujar Reinhard. 

Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini, terdiri dari istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan adalah, satu mobil Porsche 911 Carera, satu motor Kawasaki Ninja, dua mobil CR-V, satu mobil Fortuner, satu motor Ducati dan masih banyak lainnya seperti baju, tas serta sepatu mewah. 

Sedangkan, barang bukti yang disitas dari tangan Doni Salmanan di antaranya, dua rumah mewah yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat serta alat bukti lainnya. 

"Tahap Ii akan dilakukan di Kajari Bale Endah Bandung, pada hari Selasa 5 Juli 2022. Barang-barang akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di Kajari Bale Endah," ujar Reinhard. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut