Sediakan Layanan Seks saat Ramadhan, Muncikari asal Majalengka Bakal Lebaran di Tahanan

Dalam keadaan tertangkap basah, kedua pasangan itu tidak bisa mengelak, hingga akhirnya keterangan mereka mengarah kepada NROS. Kondisi tersebut sekaligus membuat perempuan 32 tahun itu harus rela ditangkap polisi setelah tidak mampu mengelak atas keterangan dari 'anaknya' tersbeut.
"Kami telusuri ternyata ada praktik muncikari di sana. Informasinya belum berjalan lama, namun sudah kita laksanakan penindakan terhadap. Tersangka mencari PSK dan mencari pelanggan. PSK berusia 24 tahun," kata dia.
Tuduhan terhadap NROS semakin kuat setelah petugas melakukannya pengecekan di HP miliknya. Dari sana diketahui adanya komunikasi terkait rencana tersebut.
Editor: Asep Supiandi