get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Hektare Sawah di Purwakarta Kering akibat Kincir Listrik, Dedi Mulyadi Bertindak

Sebagian Besar Sawah Abadi di Kota Bandung Beralih Fungsi, Ini Penjelasan Pemkot 

Rabu, 13 April 2022 - 11:37:00 WIB
Sebagian Besar Sawah Abadi di Kota Bandung Beralih Fungsi, Ini Penjelasan Pemkot 
Sawah abadi di Kota Bandung sebagian besar sudah beralih fungsi sebagai dampak pembangunan. (Foto: Ilustrasi)

"Apalagi kalau kemarau, produksinya pasti rendah hanya 2-3 ton per sekali panen. Dengan memanfaatkan teknologi untuk mengelola 30,7 ha sawah abadi di Kota Bandung, kita bisa sampai tiga kali panen per tahun," kata Yana.

Menanggapi alih fungsi LSD Kota Bandung, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Budi Situmorang mengatakan, LSD bisa dilepas jika pemkot bisa memenuhi kesepakatan dalam Surat Keputusan (SK).

"Harus ada bukti investasinya. Contoh, kalau tanahnya sudah dibeli, sertakan pada kami bukti transaksinya. Kami dari pusat juga tidak ingin menghambat pembangunan kota, maka dari itu kami sediakan SK ini," ucap Budi.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut