Sebagian Besar Sawah Abadi di Kota Bandung Beralih Fungsi, Ini Penjelasan Pemkot
Rabu, 13 April 2022 - 11:37:00 WIB
Dia juga menyampaikan, dalam SK tertuang jalan tengah yang bisa diambil bersama. Jika dalam waktu masa jabatan atau 5 tahun sejak keputusan revisi alih fungsi LSD tidak terealisasi, maka lahan tersebut bisa kembali ditetapkan sebagai LSD.
"Misal, ada satu wilayah yang harus jalan memutar sampai puluhan kilometer untuk menuju ke kota. Ternyata kalau kita tarik jalan lurus bisa lebih cepat, tapi harus melepaskan LSD," katanya.
"Kita bisa lepaskan sawah beberapa hektare, dengan catatan daerah sawah sekitarnya jangan dibangun apa-apa lagi. Ini demi memajukan wilayah atau desa tersebut," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi