Satu RT di Dago Lockdown Gegara Sekeluarga Positif Covid-19, Polisi Beri Bantuan Sembako
Kombes Pol Ulung mengemukakan, bantuan diberikan kepada masyarakat yang aktivitasnya terbatas akibat permukimannya lockdown. Dengan bantuan ini, diharapkan warga RT 07/09, Kelurahan Dago tak keluar masuk wilayah tersebut.
"Kami memberikan bantuan sebagai simpati kepada masyarakat yang tengah menjalani karantina. Kami juga akan memantau keadaan mereka sampai sembuh, sekaligus menjaga agar tidak ada penyebaran Covid-19," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Sebab, prokes merupakan salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. "Tetap jaga dan perkuat prokes agar terhindar dari Covid-19," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, satu wilayah RT di Kota Bandung dikarantina atau lockdown delapan orang dalam satu keluarga yang positif Covid-19. Akibatnya, satu kawasan RT ditutup. Satgas Covid-19 Kelurahan Dago menutup Gang Wardia di RT 07/09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Akses gang tersebut ditutup pagar besi dan ditempeli tulisan, 'Selain Warga RT 07 Dilarang Masuk. Lockdown'. Warga dari luar dibatasi akses masuk dan harus melapor ke petugas yang siaga di depan gang.
Editor: Agus Warsudi