Satu RT di Dago Lockdown Gegara Sekeluarga Positif Covid-19, Polisi Beri Bantuan Sembako
BANDUNG, iNews.id - Selain menggelar vaksinasi massal bagi warga di kawasan eks lokalisasi Saritem, Kecamatan Andir, Polrestabes Bandung juga menyalurkan bantuan untuk warga di di Jalan Ir H Juanda, RT 07 RW 09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung yang menjalani karantina atau isolasi mandiri, Selasa (8/6/2021). Sebanyak delapan warga di RT ini positif terpapar Covid-19.
Selain untuk delapan orang yang merupakan satu keluarga tersebut, Polrestabes Bandung juga memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar yang tak bebas beraktivitas karena permukiman mereka terpaksa lockdownd.
Penyaluran bantuan untuk warga di RT 07/09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung itu dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. Hadir pula Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako.
"Kami dari Polrestabes Bandung memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di wilayah ini yang terdampak Covid-19. Wilayahnya lockdownd," kata Kapolrestabes Bandung seusai menyalurkan bantuan.
Kombes Pol Ulung mengemukakan, bantuan diberikan kepada masyarakat yang aktivitasnya terbatas akibat permukimannya lockdown. Dengan bantuan ini, diharapkan warga RT 07/09, Kelurahan Dago tak keluar masuk wilayah tersebut.
"Kami memberikan bantuan sebagai simpati kepada masyarakat yang tengah menjalani karantina. Kami juga akan memantau keadaan mereka sampai sembuh, sekaligus menjaga agar tidak ada penyebaran Covid-19," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Sebab, prokes merupakan salah satu cara mencegah penularan dan penyebaran Covid-19. "Tetap jaga dan perkuat prokes agar terhindar dari Covid-19," tutur Kapolrestabes Bandung.
Diketahui, satu wilayah RT di Kota Bandung dikarantina atau lockdown delapan orang dalam satu keluarga yang positif Covid-19. Akibatnya, satu kawasan RT ditutup. Satgas Covid-19 Kelurahan Dago menutup Gang Wardia di RT 07/09 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Akses gang tersebut ditutup pagar besi dan ditempeli tulisan, 'Selain Warga RT 07 Dilarang Masuk. Lockdown'. Warga dari luar dibatasi akses masuk dan harus melapor ke petugas yang siaga di depan gang.
Editor: Agus Warsudi