get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Terapis Spa di Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku di Lebak Banten

Satu dari 3 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:29:00 WIB
Satu dari 3 Polisi Terlapor Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Antara)

Bareskrim Polri saat ini sudah menghentikan kasus penyerangan laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Hal itu menggugurkan status tersangka enam Laskar FPI.

Di sisi lain, Bareskrim telah meningkatkan status kasus unlawful killing laskar FPI ke tahap penyidikan. Adapun tiga personel Polda Metro Jaya berstatus terlapor terkait kasus itu. 

Sampai saat ini, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus unlawful killing tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut