Satpol PP Kota Tasikmalaya Razia Warung Buka Siang Hari, Warga Sedang Makan Bubar
TASIKMALAYA, iNews.id - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, merazia sejumlah warung makan yang buka dan melayani pembeli untuk makan di tempat, Selasa (20/4/2021). Saat petugas datang, belasan warga yang sedang makan siang terpaksa bubar.
Pantauan razia, pemilik warung sempat kebingungan karena para pembeli banyak yang belum bayar. Petugas kemudian langsung mendata sejumlah warga yang makan di tempat dan mendata pemilik warung.
"Razia warung makan ini akan terus rutin digelar selama bulan suci Ramadan sesuai surat edaran Wali Kota Tasikmalaya yang melarang warung makan membuka usaha sebelum pukul empat sore," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tribum dan Tramas) Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah.
Yogi mengemukakan, razia digelar sebab satpol pp menerima laporan masayrakat yang resah dengan aktivitas rumah makan yang selalu buka di siang hari pada saat ini bulan suci Ramadan.
"Setelah didata, para pemilik warung menulis perjanjian tidak akan membuka usaha di siang hari. Jika masih membandel dan buka sebelum jam 16.00 dan melayani makan di tempat pada siang hari, Satpol PP akan memberikan sanksi administrasi hingga penyitaan makanan yang dijualnya," ujar Yogi.
Editor: Agus Warsudi