Satpol PP KBB Ultimatum PKL Harus Hengkang dari Pasar Tagog Padalarang pada H-7 Lebaran

BANDUNG BARAT, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tagong Padalarang untuk menyingkir sejak H-7 hingga H+7 lebaran 2022.
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, kawasan itu harus sudah bersih dari PKL karena Jalan Tagog-Padalarang merupakan jalur perlintasan pemudik. Jika pasar tumpah dan PKL masih memenuhi Pasar Tagog, dikhawatirkan dapat menghambat arus lalu lintas.
"Untuk PKL di kawasan Jalan Raya Padalarang dan sekitar Pasar Tagog, sejal H-7 sampai H+7 harus sudah bersih. Tidak ada yang berjualan di trotoar dan badan jalan," kata Kasatpol PP KBB, Jumat (22/4/2022).
Editor: Agus Warsudi