Satpol PP KBB Ultimatum PKL Harus Hengkang dari Pasar Tagog Padalarang pada H-7 Lebaran

BANDUNG BARAT, iNews.id - Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengultimatum para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Tagong Padalarang untuk menyingkir sejak H-7 hingga H+7 lebaran 2022.
Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengatakan, kawasan itu harus sudah bersih dari PKL karena Jalan Tagog-Padalarang merupakan jalur perlintasan pemudik. Jika pasar tumpah dan PKL masih memenuhi Pasar Tagog, dikhawatirkan dapat menghambat arus lalu lintas.
"Untuk PKL di kawasan Jalan Raya Padalarang dan sekitar Pasar Tagog, sejal H-7 sampai H+7 harus sudah bersih. Tidak ada yang berjualan di trotoar dan badan jalan," kata Kasatpol PP KBB, Jumat (22/4/2022).
Menurut Asep Sehabudin,kawasan tersebut kini marak dipenuhi oleh para PKL, seiring dengan telah beroperasinya kembali Pasar Tagog Padalarang. Namun keberadan mereka selain membuat smerawut juga kerap menimbulkan kemacetan.
Selain karena para PKL yang kerap menggelar dagangannya di trotoar dan badan jalan, adanya andong yang kerap melawan arus membuat kawasan di sekitar Pasar Tagog sering macet. Apalagi adanya angkutan umum yang ngetem mencari penumpang di sembarangan tempat.
"Jika tidak ditertibkan kemacetan di Padalarang bisa parah, karena diprediksi akan ada peningkatan kendaraan pemudik khususnya roda dua," ujar Asep Sehabudin.
Biasanya jalur di kawasan Jalan Raya Tagog Padalarang menjadi simpul kemacetan karena ada beberapa persimpangan. Seperti di Jalan Rancabali, dan Simpang Padalarang. Sehingga ketika terjadi kemacetan di jalan utama, kendaraan dari barat biasanya ditekuk kiri ke Jalan Cihaliwung dan Stasiun Padalarang.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan imbauan bagi para PKL yang masih berdagang di Jalan Raya Padalarang. Pihaknya juga terus melakukan komunikasi intensif dengan para pedagang yang masih berjualan di trotoar jalan, dengan mengedepankan upaya persuasif.
"Mereka kan sudah disiapkan tempat relokasi dan berjualan yang aman di Pasar Istana Hobi. Makanya para PKL itu akan didorong pindah ke sana agar kawasan Padalarang menjadi bebas dari PKL," tuturnya.
Editor: Agus Warsudi