Satpol PP KBB Belum Bergerak Tutup Tambang Gunung Sangar, Tunggu Surat dari Desa

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemkab Bandung Barat (KBB) belum menerima tembusan laporan resmi dari pihak desa terkait aktivitas tambang di Gunung Sangar, Kampung Pesing Hilir, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta. Satpol PP juga belum bergerak menyusul aksi penutupan oleh warga beberapa waktu lalu.
Kepala Satpol PP, KBB, Asep Sehabudin mengatakan, belum bisa melakukan tindakan terhadap aktivitas tambang di Gunung Sangar karena masih menunggu laporan resmi dari pihak Pemerintah Desa Sindangkerta.
"Kami masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti kejadian penutupan aktivitas tambang di lokasi tersebut yang ditutup paksa oleh warga karena dianggap tidak ada izin," ucapnya, Rabu (29/12/2021).
Terkait hal tersebut, pihaknya belum bisa melakukan tindakan terhadap aktivitas tambang Gunung Sangar. Walaupun pengawasan dan penertiban kegiatan tambang ada di Pemprov Jabar. Satpol PP KBB bisa melakukan tindakan sebagai upaya mewujudkan ketertiban umum.
Kendati begitu pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi di sana sambil laporan dari camat dan kepala desa sebelum melakukan penindakan. Terlebih sebelumnya juga sempat terjadi cekcok di antara warga dan pihak perwakilan dari penambang.
"Kami dalam konteks mewujudkan ketertiban umum. Jadi kalau dipandang perlu akan melakukan tindakan karena ini sudah menyangkut ketentraman, keamanan dan ketertiban umum," tuturnya.
Editor: Asep Supiandi