Objek Wisata di KBB Bakal Ditutup jika Berani Langgar Batas Kapasitas Pengunjung

BANDUNG BARAT, iNews.id - Objek wisata di Jawa Barat termasuk di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), bakal diberi sanksi penutupan jika kedapatan melanggar protokol kesehatan. Hal ini terkait dengan akan datangnya libur Tahun Baru yang bertepatan dengan akhir pekan
Dikhawatirkan pada momentum itu terjadi lonjakan kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata sehingga menciptakan kerumunan dan melanggar prokes.
"Objek wisata di KBB carrying capacity-nya hanya 25 persen, kalau melanggar aturan itu dan protokol kesehatan selama libur Tahun Baru 2022, bakal ditutup," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada wartawan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/12/2021).
Terkait hal itu pihaknya meminta pemda jangan sampai kecolongan. Untuk tingkat kunjungan wisatawan dilarang melebihi persentase tersebut dan harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Termasuk juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata bagi wisatawan yang datang berkunjung. Jika ada pelanggaran, nanti bakal ada sanksi dari Satgas Penanggulangan Covid-19. Sebab dirinya telah menginstruksikan agar dilakukan monitoring terkait penerapan prokes di lapangan termasuk di objek wisata.
Editor: Asep Supiandi