Sambut Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, GGMI Tasyakuran di Garut

Dia memaparkan, dalam perkara itu terlihat jelas relasi keluarga tingkat tinggi. "Ketua MK-nya paman Gibran, termohonnya adalah pemerintahan yang di bawah ayahnya Gibran, salah satu pemohonnya adalah partai yang diketuai oleh adiknya Gibran," ucapnya.
Kritikan serupa datang dari kelompok relawan bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang disebut Sahabat Ganjar. Relawan Ganjar Pranowo menilai putusan MK ini janggal.
"Sahabat Ganjar sangat menyayangkan putusan tersebut karena bertentangan dengan argumentasi hukum putusan MK sebelumnya, dalam kurun waktu yang sangat berdekatan di hari yang sama terhadap gugatan PSI,” kata Dewan Penasihat Sahabat Ganjar Fahlesa Munabari dalam keterangan tertulis.
Editor: Asep Supiandi