RSUD Cikalongwetan KBB Khusus untuk Covid-19, Pasien Umum Dialihkan ke Cililin dan Lembang

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) untuk perawatan pasien Covid-19 seluruh rumah sakit di Kabupaten Bandung Barat (KBB), penuh. Untuk menangani pasien covid-19 yang terus berdatangan, Dinkes KBB memutuskan menutup layanan instalasi gawat darurat (IGD) RSUD Cikalongwetan dari pasien non-Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB dr Eisenhower Sitanggang mengatakan, kondisi BOR tiga rumah sakit di KBB, yakni RSUD Cikalongwetan, Lembang, dan Cililin, rata-rata 90-95 persen. Dari tiga rumah sakit itu, RSUD Cikalong Wetan ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan khusus pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat.
Sedangkan pasien umum atau non-Covid, dirujuk ke RSUD Cililin dan Lembang. Karena itu, Dinkes KBB mengonversi ruang perawatan di RSUD Cikalongwetan dari non-Covid-19 menjadi khusus pasien Covid-19. Begitu pun layanan IGD di RSUD Cikalongwetan hanya khusus untuk pasien terpapar virus Corona.
Saat ini, terdapat belasan pasien Covid-19 dirawat sementara di IGD RSUD Cililin. Sehingga, RSUD Cililin tidak menerima pasien IGD. Rencananya, belasan pasien tersebut akan dipindahkan ke RSUD Cikalongwetan.
"Kami mengkhususkan RSUD Cikalongwetan menjadi rumah sakit penanganan pasien Covid-19. Saat ini sudah tidak lagi menerima rujukan pasien non-Covid atau umum/sementara pasien umum akan dialihkan ke rumah sakit lainnya di antaranya RSUD Cililin dan Lembang," Kepala Dinkes KBB, Sabtu (26/6/2021).
Editor: Agus Warsudi