get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Perindo Minta Kasus Pelecehan Perempuan Disabilitas di Bandung Segera Diproses

RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pelecehan Disabilitas di Bandung hingga Tuntas

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:24:00 WIB
RPA Perindo Pastikan Kawal Kasus Pelecehan Disabilitas di Bandung hingga Tuntas
RPA Perindo komitmen mengawal kasus pelecehan seksual kepada perempuan disabilitas di Bandung. (Foto: iNews.id/Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memastikan akan terus mengawal kasus pelecehan seksual terhadap perempuan disabilitas hingga tuntas. Hal itu ditegaskan Kader yang juga bacaleg Partai Perindo Dapil III Kota Bandung John Binsar Simalango seusai beraudiensi dengan manajemen RSHS Kota Bandung, Senin (30/5/2023). 

"Kami akan terus kawal, mendampingi masyarakat agar mendapatkan keadilan di mata hukum. Makanya kami terus dorong, agar kasus NSF ini segera diproses oleh kepolisian,"  ujar Jhon.

Menurut dia, komitmen RPA Perindo tak lepas dari posisi Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan anak dan perempuan. Perindo hadir memberikan bantuan hukum secara cuma cuma. 

Lebih lanjut dia mengatakan, audiensi dengan RSHS untuk meminta pandangan tentang ahli disabilitas. Dalam hal ini ahli disabilitas terkait dengan RSHS Bandung. 

"RPA Perindo Jawa Barat telah bertemu dengan humas Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin Bandung. Dari audiensi tadi kami mendapatkan informasi bahwa pihak Polda Jabar itu telah membuat surat pada tanggal 28 April 2023 yaitu untuk meminta adanya dokter ahli disabilitas. Namun  menurut pihak humas RSHS, pada tanggal 10 Mei 20023 pihak Polda Jawa Barat sudah membatalkan surat tersebut untuk melakukan penjadwalan ulang," kata dia. 

Sementara, pada 25 Mei 2023, lanjut dia, pihaknya telah datang ke Polda Jabar. Seharusnya pada waktu 25 Mei kemarin pihak Polda mestinya mengatakan bahwa surat itu sudah ditangguhkan atau sudah dicatat ulang.

Persoalan ini, lanjut dia, akan terus dikejar agar kasus pelecehan seksual ini bisa segera diproses. RPA Perindo, lanjut dia, berkomitmen agar kasus ini bisa selesai hingga tuntas. Pelaku bisa diadili sebagaimana tindakan yang telah dilakukannya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut