Bupati Bogor bersama DPRD Bahas Raperda Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas
BOGOR, iNews.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/25). Rapat tersebut membahas penyampaian dan tanggapan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun di antaranya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, dan kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif.
Selanjutnya, Raperda Kabupaten Bogor tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif, serta menumbuhkan disiplin dalam perilaku masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Rudy memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Editor: Anindita Trinoviana