get app
inews
Aa Text
Read Next : Respons Kepulangan Reni Rahmawati Warga Sukabumi Korban TPPO, Ini Kata Dedi Mulyadi

Ridwan Kamil Sidak Masjid Raya Al Jabbar usai Viral Dipenuhi Sampah

Kamis, 05 Januari 2023 - 21:54:00 WIB
Ridwan Kamil Sidak Masjid Raya Al Jabbar usai Viral Dipenuhi Sampah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil naik perahu karet saat sidak ke Masjid AL Jabbar yang viral dipenuhi sampah usai diresmikan. (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Kamis (5/1/2023). 

Sidak tersebut untuk merespons keluhan warga terkait banyaknya sampah di sekitar lokasi masjid yang baru diresmikan, Jumat (30/12/2022) lalu itu. 

Pascadiresmikan, kondisi Masjid Raya Al Jabbar menjadi sorotan akibat sampah yang berserakan hingga viral di media sosial. Tidak hanya itu, euforia warga menyebabkan sejumlah fasilitas masjid tidak dipergunakan sebagaimana mestinya seperti kolam yang digunakan anak-anak berenang. 

"Sebagai Ketua DKM, juga memastikan komplain-komplain untuk direspons," ujar Ridwan Kamil yang juga Ketua DKM Masjid Raya Al Jabbar itu. 

Mengawali inspeksinya, Ridwan Kamil didampingi Kepala Satpol PP Jabar menaiki perahu motor memeriksa kondisi danau di area luar Masjid Raya Al Jabbar yang sebelumnya dikabarkan dipenuhi sampah.

Berdasarkan hasil tinjauannya, Ridwan Kamil menilai bahwa kondisi danau kini sudah relatif bersih. Dia pun berterima kasih kepada para relawan yang sudah membantu membersihkan sampah. 

"Kondisi sudah relatif lebih bersih, terima kasih buat relawan dari UIN dan semua pihak yang berinisiatif," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya. 

Namun, Kang Emil menyoroti persoalan masih banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya bukan pada tempat yang sudah disediakan. Dia memastikan, mulai Sabtu (7/1/2023), PKL akan ditertibkan. 

"Mulai besok lusa penertiban akan dilakukan. Zona PKL itu sudah disiapkan, silakan dimanfaatkan, tapi tidak boleh seperti sekarang (berjualan tidak pada tempat yang disediakan)," tegasnya. 

Dari hasil inspeksi juga diketahui, banyak PKL ternyata bukan penduduk sekitar masjid. Padahal, PKL yang diperbolehkan berjualan di area Masjid Raya Al Jabbar diprioritaskan penduduk setempat.

"Berdagang boleh, tapi diatur dan didahulukan untuk penduduk lokal. Setelah didata, kebanyakan bukan penduduk lokal, yang dadakan datang dari mana-mana," ungkapnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut